Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat.
Tito menyebutkan, pemerintah sejak awal berkomitmen merumuskan gubernur-wagub DKJ tetap dipilih oleh rakyat.
"Kami tekankan lagi, posisi pemerintah adalah dipilih dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah memilih," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Tito berharap RUU DKJ akan disepakati hari ini karena banyak poin yang sudah disepakati pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#RUUDKJ #JernihkanHarapan