Mendagri Tegaskan Pemerintah-DPR Sepakat Gubernur DKJ Dipilih Rakyat
Kompas
Kompas.com - 15/03/2024, 13:17 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat.
Tito menyebutkan, pemerintah sejak awal berkomitmen merumuskan gubernur-wagub DKJ tetap dipilih oleh rakyat.
"Kami tekankan lagi, posisi pemerintah adalah dipilih dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah memilih," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Tito berharap RUU DKJ akan disepakati hari ini karena banyak poin yang sudah disepakati pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), gubernur dan wakil gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat.
Tito menyebutkan, pemerintah sejak awal berkomitmen merumuskan gubernur-wagub DKJ tetap dipilih oleh rakyat.
"Kami tekankan lagi, posisi pemerintah adalah dipilih dan kemudian kita melihat dari komposisi partai-partai yang ada adalah memilih," kata Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).
Tito berharap RUU DKJ akan disepakati hari ini karena banyak poin yang sudah disepakati pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#RUUDKJ #JernihkanHarapan