Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Merasa Tak Ada Konflik Kepentingan ketika Gugat Hasil Pemilu

14 Maret 2024, 20:14 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan dalam proses gugatan sengketa pemilu meski dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).


Diketahui, tandem Ganjar Pranowo itu sempat mengemban jabatan sebagai Ketua MK periode 2008-2013.


"Enggak. Karena saya bukan hakimnya sekarang. Saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," ucap Mahfud saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).


Diberitakan sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perihal hasil pemilu ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil penghitungan suara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#MahkamahKonstitusi #MK #SengketaPemilu #GanjarMahfud #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke