Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Merasa Tak Ada Konflik Kepentingan ketika Gugat Hasil Pemilu
Kompas
Kompas.com - 14/03/2024, 20:14 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan dalam proses gugatan sengketa pemilu meski dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, tandem Ganjar Pranowo itu sempat mengemban jabatan sebagai Ketua MK periode 2008-2013.
"Enggak. Karena saya bukan hakimnya sekarang. Saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," ucap Mahfud saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perihal hasil pemilu ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil penghitungan suara.
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan dalam proses gugatan sengketa pemilu meski dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, tandem Ganjar Pranowo itu sempat mengemban jabatan sebagai Ketua MK periode 2008-2013.
"Enggak. Karena saya bukan hakimnya sekarang. Saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," ucap Mahfud saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perihal hasil pemilu ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil penghitungan suara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#MahkamahKonstitusi #MK #SengketaPemilu #GanjarMahfud #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L