Kenaikan tarif tol memang rutin dilakukan, penentuan ini tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Berdasarkan kenaikan tersebut, pengusaha truk menuntut Kemeterian PUPR agar mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) supaya memperhatikan perlindungan kepada pengguna jalan tol jika mengalami kecelakaan sampai mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur jalan tol.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/T6yLlNxJXBY
- https://youtu.be/1DIzmy0Nzls
- https://youtu.be/hW5M-Cf2PQo
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#Otomotif #TransportasiUmum #TransportasiMassal #IndustriOtomotifIndonesia #BUJT #PUPR #TarifTol2024 #KenaikanTarifTol #KenaikanTarifTol2024 #JalanTol #DaftarTarifTol2024 #PresidenJokowi #Jokowi #Truk #AturanKendaraanTruk #KecelakaanTruk #KompasOtomotif #JernihMemilih