Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarif Tol Terus Naik, Pengusaha Truk Tuntut Pengelola Asuransikan Infrastruktur

Kenaikan tarif tol memang rutin dilakukan, penentuan ini tertulis dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Berdasarkan kenaikan tersebut, pengusaha truk menuntut Kemeterian PUPR agar mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) supaya memperhatikan perlindungan kepada pengguna jalan tol jika mengalami kecelakaan sampai mengakibatkan kerusakan pada infrastruktur jalan tol.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/T6yLlNxJXBY


- https://youtu.be/1DIzmy0Nzls


- https://youtu.be/hW5M-Cf2PQo


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#Otomotif #TransportasiUmum #TransportasiMassal #IndustriOtomotifIndonesia #BUJT #PUPR #TarifTol2024 #KenaikanTarifTol #KenaikanTarifTol2024 #JalanTol #DaftarTarifTol2024 #PresidenJokowi #Jokowi #Truk #AturanKendaraanTruk #KecelakaanTruk #KompasOtomotif #JernihMemilih

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com