Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Pengeras Suara di Masjid, Kemenag Sebut Gus Miftah Asbun
00:00
Penjelasan MUI soal Produk dengan Nama Tuyul, Wine, Tuak, dan Bir Dapat Sertifikat Halal
06:18
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan MUI soal Produk dengan Nama Tuyul, Wine, Tuak, dan Bir Dapat Sertifikat Halal
Lanjutkan

Soal Pengeras Suara di Masjid, Kemenag Sebut Gus Miftah Asbun

13 Maret 2024, 13:25 WIB

Kementerian Agama menyebut pendakwah Gus Miftah asal bunyi atau asbun dan gagal paham terkait pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

Menurut Anna, Gus Miftah terlihat sangat provokatif dan tidak memahami surat edaran yang dikeluarkan Kemenag. Ana menyebut, Kemenag menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola untuk mewujudkan ketenteraman dan kenyamanan seluruh masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus

Music by Escapism - Yung Logos

#CeramahGusMiftah #Kemenag #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/10472621/kemenag-gus-miftah-asbun-dan-gagal-paham-soal-pengeras-suara-di-masjid

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke