Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Pengeras Suara di Masjid, Kemenag Sebut Gus Miftah Asbun

Kementerian Agama menyebut pendakwah Gus Miftah asal bunyi atau asbun dan gagal paham terkait pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala.

Menurut Anna, Gus Miftah terlihat sangat provokatif dan tidak memahami surat edaran yang dikeluarkan Kemenag. Ana menyebut, Kemenag menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola untuk mewujudkan ketenteraman dan kenyamanan seluruh masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus

Music by Escapism - Yung Logos

#CeramahGusMiftah #Kemenag #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/13/10472621/kemenag-gus-miftah-asbun-dan-gagal-paham-soal-pengeras-suara-di-masjid

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com