Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Jadi Alasan Lansia Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar

12 Maret 2024, 18:21 WIB

Seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial AG (67) menjadi tersangka setelah diduga mencuri tiang alif atau hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas 2,6 kilogram senilai kurang lebih Rp 3 miliar di Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.

Kepada polisi, AG berdalih mencuri lantaran terlilit utang.

Selengkapnya simak berita berikut:

Penulis: Pythag Kurniati
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#PencurianHiasanKubahMasjid #Maluku #Buru #Maluku #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/120517078/siasat-lansia-curi-hiasan-kubah-masjid-dari-emas-senilai-rp-3-m-di-pulau

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke