Terlilit Utang Jadi Alasan Lansia Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar
Kompas
Kompas.com - 12/03/2024, 18:21 WIB
Seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial AG (67) menjadi tersangka setelah diduga mencuri tiang alif atau hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas 2,6 kilogram senilai kurang lebih Rp 3 miliar di Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Kepada polisi, AG berdalih mencuri lantaran terlilit utang.
Selengkapnya simak berita berikut:
Penulis: Pythag Kurniati Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Galang Wahyu Permata Produser: Dandy Bayu Bramasta
Seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial AG (67) menjadi tersangka setelah diduga mencuri tiang alif atau hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas 2,6 kilogram senilai kurang lebih Rp 3 miliar di Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.
Kepada polisi, AG berdalih mencuri lantaran terlilit utang.
Selengkapnya simak berita berikut:
Penulis: Pythag Kurniati
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#PencurianHiasanKubahMasjid #Maluku #Buru #Maluku #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/120517078/siasat-lansia-curi-hiasan-kubah-masjid-dari-emas-senilai-rp-3-m-di-pulau