Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terlilit Utang Jadi Alasan Lansia Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar

Seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial AG (67) menjadi tersangka setelah diduga mencuri tiang alif atau hiasan kubah masjid yang terbuat dari emas 2,6 kilogram senilai kurang lebih Rp 3 miliar di Masjid Al Huda, Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.

Kepada polisi, AG berdalih mencuri lantaran terlilit utang.

Selengkapnya simak berita berikut:

Penulis: Pythag Kurniati
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Nine Lives - Unicorn Heads

#PencurianHiasanKubahMasjid #Maluku #Buru #Maluku #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2024/03/12/120517078/siasat-lansia-curi-hiasan-kubah-masjid-dari-emas-senilai-rp-3-m-di-pulau

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com