Saksi paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak mau menandatangani formulir D. hasil di tingkat provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dengan meraih 1.407.684 suara.
Kerua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andri Tenri Sompa mengatakan, saksi paslon 01 dan 03 tak mau menandatangani formulir D. hasil karena diduga aplikasi Sirekap diprogram untuk memenangkan paslon tertentu.
"Saksi paslon 01 dan 03 menolak hasil rekapitulasi di tingkat provinsi meskipun di TPS di Kecamatan dan di beberapa kabupaten itu di tanda tangani oleh saksi," ucap Andri Tenri di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
"Catatannya adalah aplikasi sirekap di program dan direkayasa sedemikian rupa untuk memenangkan paslon tertentu," tambah Andri Tenri.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihMemilih #GanjarMahfud #AniesMuhaimin #KPU #Sirekap