Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Ingatkan KPU, Hasil Rekapitulasi Nasional Harus Selesai Sebelum 20 Maret
01:11
Kecelakaan Fortuner Pelat Dinas Polisi di Tol Layang MBZ Berakhir Damai
01:22
Video Selanjutnya dalam detik
Kecelakaan Fortuner Pelat Dinas Polisi di Tol Layang MBZ Berakhir Damai
Lanjutkan

Bawaslu Ingatkan KPU, Hasil Rekapitulasi Nasional Harus Selesai Sebelum 20 Maret

11 Maret 2024, 19:19 WIB

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional sebelum jadwal penetapan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.


Herwyn menyatakan, hal itu sesuai ketentuan UU Pemilu yang menetapkan bahwa hasil Pemilu 2024 diumumkan pada 20 Maret.


Ia mengatakan, KPU mempunyai opsi untuk membuka dua panel rekapitulasi jika sudah mendekati hari H penetapan hasil pemilu.


"Undang-Undang Pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan justru akan bermasalah bagi KPU," ucap Herwyn di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #RekapitulasiSuara #KPU #Bawaslu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke