Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Ingatkan KPU, Hasil Rekapitulasi Nasional Harus Selesai Sebelum 20 Maret

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI harus menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional sebelum jadwal penetapan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.


Herwyn menyatakan, hal itu sesuai ketentuan UU Pemilu yang menetapkan bahwa hasil Pemilu 2024 diumumkan pada 20 Maret.


Ia mengatakan, KPU mempunyai opsi untuk membuka dua panel rekapitulasi jika sudah mendekati hari H penetapan hasil pemilu.


"Undang-Undang Pemilu menyatakan demikian. Kalau tidak ditetapkan justru akan bermasalah bagi KPU," ucap Herwyn di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #RekapitulasiSuara #KPU #Bawaslu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com