Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PPK Tulungagung Geser 187 Suara ke Caleg Tertentu, Imbalannya Rp 100.000 Per Suara

8 Maret 2024, 21:47 WIB

Dilaporkan terjadi kecurangan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, oleh seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), M. Hasan Maskur. Hasan mengakui memindahkan suara PDI-P ke salah satu calon anggota legislatif yang berinisial WT sebanyak 187 suara. Kecurangan tersebut berakhir pada pemecatan dirinya dari panitia PPK.

Jelajahi Tentang
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke