Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej.
Diketahui, Eddy Hiariej adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, status tersangka itu dicabut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Robots and Aliens - Joel Cummins
#KPK #KasusSuap #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/21523231/pimpinan-kpk-perintahkan-penyidik-kembali-terbitkan-sprindik-penetapan