Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pimpinan KPK Perintahkan Sprindik Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Kembali Diterbitkan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej.

Diketahui, Eddy Hiariej adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, status tersangka itu dicabut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Robots and Aliens - Joel Cummins

#KPK #KasusSuap #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/21523231/pimpinan-kpk-perintahkan-penyidik-kembali-terbitkan-sprindik-penetapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com