Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pimpinan KPK Perintahkan Sprindik Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Kembali Diterbitkan
02:43
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
05:55
Video Selanjutnya dalam detik
IM 57+ Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas, Yudi Purnomo: Kami Sangat Prihatin
Lanjutkan

Pimpinan KPK Perintahkan Sprindik Penetapan Tersangka Eks Wamenkumham Kembali Diterbitkan

7 Maret 2024, 12:26 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Edward Omar Sharif Hiariej.

Diketahui, Eddy Hiariej adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, status tersangka itu dicabut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui putusan praperadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:

Penulis: Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Robots and Aliens - Joel Cummins

#KPK #KasusSuap #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/03/06/21523231/pimpinan-kpk-perintahkan-penyidik-kembali-terbitkan-sprindik-penetapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke