Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak semua partai politik di DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024, termasuk parpol pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Menurut Sahroni, tidak ada masalah jika partai pengusung paslon nomor urut 2 menggunakan hak angket untuk kepentingan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#HakAngket #Nasdem #Sahroni #JernihkanHarapan