Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nasdem Acungkan Jempol jika Partai Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Gunakan Hak Angket

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak semua partai politik di DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024, termasuk parpol pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.


Menurut Sahroni, tidak ada masalah jika partai pengusung paslon nomor urut 2 menggunakan hak angket untuk kepentingan masyarakat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#HakAngket #Nasdem #Sahroni #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com