Nasdem Acungkan Jempol jika Partai Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Gunakan Hak Angket
Kompas
Kompas.com - 06/03/2024, 15:37 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak semua partai politik di DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024, termasuk parpol pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Menurut Sahroni, tidak ada masalah jika partai pengusung paslon nomor urut 2 menggunakan hak angket untuk kepentingan masyarakat.
Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengajak semua partai politik di DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki Pemilu 2024, termasuk parpol pengusung paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Menurut Sahroni, tidak ada masalah jika partai pengusung paslon nomor urut 2 menggunakan hak angket untuk kepentingan masyarakat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
#HakAngket #Nasdem #Sahroni #JernihkanHarapan