Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Akan Verifikasi Aduan Dugaan Gratifikasi Rp 100 M untuk Ganjar Pranowo
02:06
Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jubir KPK: Itu adalah Keputusan Individu
04:09
Video Selanjutnya dalam detik
Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jubir KPK: Itu adalah Keputusan Individu
Lanjutkan

KPK Akan Verifikasi Aduan Dugaan Gratifikasi Rp 100 M untuk Ganjar Pranowo

5 Maret 2024, 20:03 WIB

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 


"Kami sampaikan setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud diterima oleh KPK dan tentu berikutnya kami segera tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi telaah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3/2024). 


"Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan," lanjutnya. 


Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK. 


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#KPK #GanjarPranowo #IPW #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke