KPK Akan Verifikasi Aduan Dugaan Gratifikasi Rp 100 M untuk Ganjar Pranowo
Kompas
Kompas.com - 05/03/2024, 20:03 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kami sampaikan setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud diterima oleh KPK dan tentu berikutnya kami segera tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi telaah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3/2024).
"Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Ali Fikri mengonfirmasi bahwa lembaganya telah menerima laporan pengaduan dugaan korupsi yang menyeret nama eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Kami sampaikan setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud diterima oleh KPK dan tentu berikutnya kami segera tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi telaah," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/3/2024).
"Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#KPK #GanjarPranowo #IPW #JernihkanHarapan