Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meyakini revisi Undang-Undang Desa (RUU Desa) tidak akan disahkan DPR dalam masa sidang berikutnya.
Sebab, kata dia, DPR masih memiliki kebutuhan politik untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.
Hal tersebut Lucius sampaikan saat membahas tentang 47 RUU Prioritas DPR tahun ini yang juga tak kunjung diselesaikan.
"Jadi, mungkin pesan baik kepada kepala desa harus disampaikan. Jangan mau di-prank politisi Senayan," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Padahal, kata Lucius, DPR semestinya tinggal mengesahkan RUU Desa dengan tidak butuh waktu panjang.
Menurutnya, hanya satu atau dua pasal yang dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Metro-Yung Logos
#RUUDesa #DPR #Formappi #Pilkada2024 #JernihkanHarapan