Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggap RUU Desa Tak Disahkan DPR, Formappi: Jangan Mau Di-prank Politisi Senayan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meyakini revisi Undang-Undang Desa (RUU Desa) tidak akan disahkan DPR dalam masa sidang berikutnya.


Sebab, kata dia, DPR masih memiliki kebutuhan politik untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.


Hal tersebut Lucius sampaikan saat membahas tentang 47 RUU Prioritas DPR tahun ini yang juga tak kunjung diselesaikan.


"Jadi, mungkin pesan baik kepada kepala desa harus disampaikan. Jangan mau di-prank politisi Senayan," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).


Padahal, kata Lucius, DPR semestinya tinggal mengesahkan RUU Desa dengan tidak butuh waktu panjang.


Menurutnya, hanya satu atau dua pasal yang dibahas oleh DPR bersama pemerintah.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Claudia Aviolola

Penulis Naskah: Claudia Aviolola

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Claudia Aviolola

Musik: Metro-Yung Logos


#RUUDesa #DPR #Formappi #Pilkada2024 #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com