Jimly Asshiddiqie, Ketua MK periode 2003-2008 mengatakan jika putusan KPU yang mengumumkan suara terbanyak dalam pilpres belum bisa menentukan pemenang. Sebab, setelah putusan KPU masih ada putusan MK yang mungkin saja ada perubahan dalam peraihan suara. Presiden terpilih masih harus menunggu pelantikan secara resmi. Tonton video lengkapnya di GASPOL!