Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Setelah Putusan KPU, Pemenang Pilpres Masih Bisa Berubah? #gaspol

Jimly Asshiddiqie, Ketua MK periode 2003-2008 mengatakan jika putusan KPU yang mengumumkan suara terbanyak dalam pilpres belum bisa menentukan pemenang. Sebab, setelah putusan KPU masih ada putusan MK yang mungkin saja ada perubahan dalam peraihan suara. Presiden terpilih masih harus menunggu pelantikan secara resmi. Tonton video lengkapnya di GASPOL!

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com