Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut hanya di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), DPR tak menggunakan hak angket.
Padahal, hak angket merupakan salah satu wujud dari check and balances yang bisa dilakukan DPR kepada pemerintah.
Jimly menekankan, hak angket merupakan bentuk bahwa DPR RI betul-betul bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.
Menurut dia, hak angket tidak akan memecah belah bangsa Indonesia, justru menjadi indikator bahwa demokrasi di Tanah Air berjalan baik.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Nursita Sari
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#EraJokowiTakAdaHakAngket #HakAngket #TakAdaHakAngketdiEraJokowi #JernihkanHarapan