Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tak Ada Hak Angket di Era Jokowi, Jimly: 10 Tahun Kok DPR Memble

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut hanya di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), DPR tak menggunakan hak angket.

Padahal, hak angket merupakan salah satu wujud dari check and balances yang bisa dilakukan DPR kepada pemerintah.

Jimly menekankan, hak angket merupakan bentuk bahwa DPR RI betul-betul bekerja menjalankan tugas dan fungsinya.

Menurut dia, hak angket tidak akan memecah belah bangsa Indonesia, justru menjadi indikator bahwa demokrasi di Tanah Air berjalan baik.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari

Produser: Nursita Sari

Musik: Beyond - Patrick Patrikios


#EraJokowiTakAdaHakAngket #HakAngket #TakAdaHakAngketdiEraJokowi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com