Ibu korban perundungan siswa SMA swasta di Serpong berinisial W merasa tidak dilibatkan saat pihak sekolah memanggil para orang tua setelah peristiwa perundungan terjadi.
Padahal, W ingin dijembatani pihak sekolah untuk bertemu dengan orang tua siswa para pelaku perundungan.
Berkaitan dengan hal ini, kuasa hukum keluarga korban Muhammad Rizki Firdaus mengatakan seharusnya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah turun tangan untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, kemudian memberikan rekomendasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#KasusBullying #JernihkanHarapan