Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Korban “Bullying” SMA Swasta di Serpong Pertanyakan Peran TPPK

Ibu korban perundungan siswa SMA swasta di Serpong berinisial W merasa tidak dilibatkan saat pihak sekolah memanggil para orang tua setelah peristiwa perundungan terjadi.


Padahal, W ingin dijembatani pihak sekolah untuk bertemu dengan orang tua siswa para pelaku perundungan.


Berkaitan dengan hal ini, kuasa hukum keluarga korban Muhammad Rizki Firdaus mengatakan seharusnya Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah turun tangan untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait, kemudian memberikan rekomendasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#KasusBullying #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com