Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengaku, pihaknya tidak membahas proses hukum saat kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia bertemu dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Diketahui, kunjungan itu berlangsung setelah KPU memutuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU) karena terdapat masalah serius dalam pendataan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Di sana kami berdiskusi tentang rencana penyelenggaraan PSU. Jadi tidak membahas sama sekali berkaitan dengan proses hukum," ucap Idham saat ditemui di sela-sela rapat pleno Rekapitulasi Suara Nasional, Jumat (1/3/2024).
Idham juga belum bisa memberikan update temuan di Puchong, Selangor, dua wilayah yang masuk dalam ranah kerja PPLN Kuala Lumpur.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap, adanya hantaran karung berisi surat suara "dari pemilih" di dua wilayah kantor pos di wilayah tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Produser: Adil Pradipta
#KPU #KualaLumpur #JernihMemilih #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L