Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons KPU soal 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Ditetapkan Tersangka

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengaku, pihaknya tidak membahas proses hukum saat kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia bertemu dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).


Diketahui, kunjungan itu berlangsung setelah KPU memutuskan adanya pemungutan suara ulang (PSU) karena terdapat masalah serius dalam pendataan warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia.


"Di sana kami berdiskusi tentang rencana penyelenggaraan PSU. Jadi tidak membahas sama sekali berkaitan dengan proses hukum," ucap Idham saat ditemui di sela-sela rapat pleno Rekapitulasi Suara Nasional, Jumat (1/3/2024).


Idham juga belum bisa memberikan update temuan di Puchong, Selangor, dua wilayah yang masuk dalam ranah kerja PPLN Kuala Lumpur.


Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkap, adanya hantaran karung berisi surat suara "dari pemilih" di dua wilayah kantor pos di wilayah tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#KPU #KualaLumpur #JernihMemilih #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com