Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan angkat bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mengubah ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.
Anies mengatakan bahwa sudah seharusnya jika putusan dibuat, maka baru bisa berlaku pada Pemilu 2029. Sebab, keputusan MK yang sebelumnya terkait batas usia capres-cawapres justru langsung berlaku ketika putusan itu ditetapkan.
"Kan yang unik tuh gini, sudah diputuskan sekarang, langsung dipake sekarang," kata Anies di Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
Kendati demikian Anies mengapresiasi putusan MK soal ambang batas parlemen itu. Menurutnya semua pihak nantinya memiliki kesempatan yang sama dalam Pemilu 2029.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adil Pradipta
#AniesBaswedan #ParliamentaryThreshold #JernihkanHarapan