Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Anies soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen untuk Pemilu 2029

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan angkat bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mengubah ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.


Anies mengatakan bahwa sudah seharusnya jika putusan dibuat, maka baru bisa berlaku pada Pemilu 2029. Sebab, keputusan MK yang sebelumnya terkait batas usia capres-cawapres justru langsung berlaku ketika putusan itu ditetapkan.


"Kan yang unik tuh gini, sudah diputuskan sekarang, langsung dipake sekarang," kata Anies di Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).


Kendati demikian Anies mengapresiasi putusan MK soal ambang batas parlemen itu. Menurutnya semua pihak nantinya memiliki kesempatan yang sama dalam Pemilu 2029.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#AniesBaswedan #ParliamentaryThreshold #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com