Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Anies soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen untuk Pemilu 2029
02:00
Anies Sesekali Mencatat Saat Sidang Putusan MK, Cak Imin Rapikan Dasi
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Anies Sesekali Mencatat Saat Sidang Putusan MK, Cak Imin Rapikan Dasi
Lanjutkan

Respons Anies soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen untuk Pemilu 2029

1 Maret 2024, 15:36 WIB

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan angkat bicara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk mengubah ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029.


Anies mengatakan bahwa sudah seharusnya jika putusan dibuat, maka baru bisa berlaku pada Pemilu 2029. Sebab, keputusan MK yang sebelumnya terkait batas usia capres-cawapres justru langsung berlaku ketika putusan itu ditetapkan.


"Kan yang unik tuh gini, sudah diputuskan sekarang, langsung dipake sekarang," kata Anies di Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).


Kendati demikian Anies mengapresiasi putusan MK soal ambang batas parlemen itu. Menurutnya semua pihak nantinya memiliki kesempatan yang sama dalam Pemilu 2029.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#AniesBaswedan #ParliamentaryThreshold #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke