Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Larang Jadwal Pilkada Diubah, Mahfud: Bagus, Bantah Dugaan Jokowi Ikut Campur

1 Maret 2024, 12:48 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar sesuai jadwal, yakni November 2024.


Mahfud mengaku terkejut mengetahui putusan itu. Dia juga berpendapat, putusan pilkada tidak dipercepat bagus untuk membantah adanya spekulasi yang berkembang mengenai campur tangan Presiden Jokowi dalam pilkada.


"Karena putusan MK Nomor 12/2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan pilkada," ucap Mahfud, Jumat (1/3/2024).


Sebagai informasi, putusan MK soal jadwal pilkada tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Nursita Sari


#Pilkada #Jokowi #MahfudMD #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke