Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Pangkat Jenderal Kehormatan, Jokowi Harusnya Cabut Keppres Pemberhentian Prabowo Dulu

29 Februari 2024, 09:07 WIB

Politikus PDI Perjuangan TB Hasanudin menilai, Presiden Joko Widodo semestinya mencabut keputusan presiden atau keppres tentang pemberhentian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari institusi TNI yang sebelumnya diteken oleh Presiden BJ Habibie.

Hasanudin mengatakan, keppres pemberhentian Prabowo itu mesti dicabut terlebih dahulu sebelum Jokowi mengeluarkan keppres yang memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Dulce Reggaeton - An Jone

#TandaKehormatanPrabowo #PangkatPrabowo #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/16591151/beri-pangkat-jenderal-kehormatan-jokowi-dinilai-mesti-cabut-keppres

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke