Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beri Pangkat Jenderal Kehormatan, Jokowi Harusnya Cabut Keppres Pemberhentian Prabowo Dulu

Politikus PDI Perjuangan TB Hasanudin menilai, Presiden Joko Widodo semestinya mencabut keputusan presiden atau keppres tentang pemberhentian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari institusi TNI yang sebelumnya diteken oleh Presiden BJ Habibie.

Hasanudin mengatakan, keppres pemberhentian Prabowo itu mesti dicabut terlebih dahulu sebelum Jokowi mengeluarkan keppres yang memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Dulce Reggaeton - An Jone

#TandaKehormatanPrabowo #PangkatPrabowo #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/28/16591151/beri-pangkat-jenderal-kehormatan-jokowi-dinilai-mesti-cabut-keppres

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com