Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Minta Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, Ada Pin Emas dari Kapolri

27 Februari 2024, 18:23 WIB

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa masih ada barang-barang milik kliennya itu masih belum dikembalikan terkait kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Kamaruddin mengatakan sejumlah barang itu berupa pin emas pemberian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemudian tiga ponsel, laptop dan pakaian dinas yang belum dikembalikan ke keluarga kliennya.


Oleh karena itu, pihak keluarga menggugat Rp 7,5 miliar ke Ferdy Sambo dkk.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke