Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Keluarga Minta Barang-barang Brigadir J Dikembalikan, Ada Pin Emas dari Kapolri

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa masih ada barang-barang milik kliennya itu masih belum dikembalikan terkait kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.


Kamaruddin mengatakan sejumlah barang itu berupa pin emas pemberian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemudian tiga ponsel, laptop dan pakaian dinas yang belum dikembalikan ke keluarga kliennya.


Oleh karena itu, pihak keluarga menggugat Rp 7,5 miliar ke Ferdy Sambo dkk.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com