Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel
00:00
Hakim Mogok Kerja, Sidang di PN Jaksel Ngaret 5 Jam
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
Hakim Mogok Kerja, Sidang di PN Jaksel Ngaret 5 Jam
Lanjutkan

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

27 Februari 2024, 18:06 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.


Adapun Aiman mengajukan gugatan praperadilan karena ponsel, akun Instagram, akun email, dan kartu SIM miliknya disita oleh Polda Metro Jaya.


"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Delta Tamtama di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (27/2/2024). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #AimanWitjaksono 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke