Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

27 Februari 2024, 18:06 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.


Adapun Aiman mengajukan gugatan praperadilan karena ponsel, akun Instagram, akun email, dan kartu SIM miliknya disita oleh Polda Metro Jaya.


"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Delta Tamtama di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (27/2/2024). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #AimanWitjaksono 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke