Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Terkait Penyitaan Ponsel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.


Adapun Aiman mengajukan gugatan praperadilan karena ponsel, akun Instagram, akun email, dan kartu SIM miliknya disita oleh Polda Metro Jaya.


"Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Tunggal Delta Tamtama di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (27/2/2024). 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #AimanWitjaksono 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau