Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memaksimalkan persiapan pemungutan suara ulang di Malaysia. Hasyim pun yakin pemungutan suara ulang di Malaysia bisa selesai sebelum 20 Maret 2024.
"Batas waktunya 20 Maret 2024 maksimal, kami berusaha sesuai dengan kerangka waktu itu, syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kami tetapkan secara nasional sebelum batas akhir," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Pemungutan suara ulang ini digelar setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara di Malaysia diulang dengan tidak menggunakan metode pos karena adanya masalah pendataan pemilih.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #KPU #Pemilu #Bawaslu