Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencoblosan di Malaysia Terkendala, Bisakah Selesai Tepat Waktu?
01:20
Caleg Gerindra Curhat ke Hakim MK Sudah 3 Kali Kalah, Suhartoyo: Belum 4 Kali Kan?
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
Caleg Gerindra Curhat ke Hakim MK Sudah 3 Kali Kalah, Suhartoyo: Belum 4 Kali Kan?
Lanjutkan

Pencoblosan di Malaysia Terkendala, Bisakah Selesai Tepat Waktu?

26 Februari 2024, 19:48 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya memaksimalkan persiapan pemungutan suara ulang di Malaysia. Hasyim pun yakin pemungutan suara ulang di Malaysia bisa selesai sebelum 20 Maret 2024.


"Batas waktunya 20 Maret 2024 maksimal, kami berusaha sesuai dengan kerangka waktu itu, syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kami tetapkan secara nasional sebelum batas akhir," ucap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (26/2/2024).


Pemungutan suara ulang ini digelar setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu. Diketahui, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara di Malaysia diulang dengan tidak menggunakan metode pos karena adanya masalah pendataan pemilih.



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Nursita Sari


#JernihkanHarapan #KPU #Pemilu #Bawaslu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke