Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Aiman Kecewa Polda Metro Tinggalkan Ruang Sidang Saat Pembacaan Kesimpulan

26 Februari 2024, 13:04 WIB

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, dengan agenda kesimpulan telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024). 


Namun, pembacaan kesimpulan hanya dilakukan oleh pemohon, yakni kubu Aiman. Sementara, kubu Polda Metro Jaya selaku termohon memilih untuk tidak membacakan kesimpulan dan meninggalkan ruang sidang. 


Tim kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa pun menyayangkan kejadian ini. 


"Tadi kami sudah bacakan kesimpulan dari pemohon, meskipun tadi dari termohon duluan meninggalkan ruang sidang, kami menyayangkan, tapi itu haknya dan diperkenankan oleh hakim," kata Finsensius kepada awak media usai persidangan di Ruang 06 PN Jaksel, Senin. 


Sebelumnya, hakim tunggal yang menangani gugatan praperadilan Aiman, Delta Tamtama, sempat menjelaskan bahwa biasanya dalam agenda sidang kesimpulan, kedua belah pihak cukup menyerahkan berkas saja. Namun, hakim juga memberikan kesempatan jika memang pihak terkait ingin membacakan kesimpulannya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#AimanWitjaksono #Aiman #Poldametrojaya #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke