Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Karier Moncer Deddy Suryadi, Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Pangdam IV/Diponegoro
02:12
Gaya Prabowo di HUT ke-72 Kopassus, Padu Padankan Kacamata Hitam dan Baret Merah
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Gaya Prabowo di HUT ke-72 Kopassus, Padu Padankan Kacamata Hitam dan Baret Merah
Lanjutkan

Karier Moncer Deddy Suryadi, Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Pangdam IV/Diponegoro

22 Februari 2024, 15:19 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi terhadap 38 perwira tinggi (pati) dalam keputusan terbarunya. Surat mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/216/II/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 21 Februari 2024.

Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 38 pati TNI terdiri dari: 28 pati TNI AD, 3 pati TNI AL, dan 7 pati TNI AU, ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Mayjen TNI Deddy Suryadi dimana jabatan sebelumnya adalah Danjen Kopassus, kini menjadi Pangdam IV/Diponegoro. Mayjen Deddy sendiri pernah memegang sejumlah jabatan strategis di dalam TNI AD.

Dia pernah menjadi Danyon 22 Grup 2/Sandi Yudha, Dandenma Kopassus, Dandim 0623/Cilegon (20142016), dan Dan Grup 2/Sandi Yudha (20162017). Deddy juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari tahun 2017 hingga 2019.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:The Future Ancient Now - Nathan Moore

#DeddySuryadi #PangdamIVDiponegoro #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/22/11365911/daftar-lengkap-38-perwira-tinggi-tni-yang-dimutasi-danpussenif-danpusterad
Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke