Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Karier Moncer Deddy Suryadi, Eks Ajudan Jokowi Ditunjuk Jadi Pangdam IV/Diponegoro
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi terhadap 38 perwira tinggi (pati) dalam keputusan terbarunya. Surat mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/216/II/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 21 Februari 2024.

Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 38 pati TNI terdiri dari: 28 pati TNI AD, 3 pati TNI AL, dan 7 pati TNI AU, ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).

Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Mayjen TNI Deddy Suryadi dimana jabatan sebelumnya adalah Danjen Kopassus, kini menjadi Pangdam IV/Diponegoro. Mayjen Deddy sendiri pernah memegang sejumlah jabatan strategis di dalam TNI AD.

Dia pernah menjadi Danyon 22 Grup 2/Sandi Yudha, Dandenma Kopassus, Dandim 0623/Cilegon (20142016), dan Dan Grup 2/Sandi Yudha (20162017). Deddy juga pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari tahun 2017 hingga 2019.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:The Future Ancient Now - Nathan Moore

#DeddySuryadi #PangdamIVDiponegoro #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/02/22/11365911/daftar-lengkap-38-perwira-tinggi-tni-yang-dimutasi-danpussenif-danpusterad
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com