Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan, sebanyak 600 warga Suku Baduy tidak bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/2/2024) lalu.Temuan itu diungkap anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers "Catatan atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024" di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024) sore."Masyarakat adat juga menjadi atensi kami. Kami, sebagai contoh mencatat, 600 orang misalnya masyarakat baduy luar belum memiliki e-KTP sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih," ucap SaurlinTerkait temuan ini, Komnas HAM berharap negara lebih berperan aktif untuk menjamin keikutsertaan seluruh warga negara dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk masyarakat adat.Simak selengkapnya dalam video berikut.Penulis Naskah: Michaela Winda SaputraVideo Jurnalis: Michaela Winda SaputraVideo Editor: Michaela Winda SaputraProduser: Adil Pradipta#KomnasHAM #SukuBaduy #Pilpres2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapanMedia Sosial Kompas.com:Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.comTikTok: https://tiktok.com/@kompascomiOS: https://apple.co/3hXWJ0L