Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komnas HAM Ungkap Temuan Ratusan Warga Suku Baduy Tidak Bisa Ikut Pemilu

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuan, sebanyak 600 warga Suku Baduy tidak bisa mengikuti pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (14/2/2024) lalu.


Temuan itu diungkap anggota Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian dalam konferensi pers "Catatan atas Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024" di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024) sore.


"Masyarakat adat juga menjadi atensi kami. Kami, sebagai contoh mencatat, 600 orang misalnya masyarakat baduy luar belum memiliki e-KTP sehingga tidak terdaftar sebagai pemilih," ucap Saurlin


Terkait temuan ini, Komnas HAM berharap negara lebih berperan aktif untuk menjamin keikutsertaan seluruh warga negara dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk masyarakat adat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Adil Pradipta


#KomnasHAM #SukuBaduy #Pilpres2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com