Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tim Kuasa Hukum Aiman Minta Hakim Tinjau Penyitaan Barang Bukti Sah atau Tidak
00:00
Tangis Pecah, Titin Ungkap Situasi Sidang Saka Tatal 2016 Penuh Intimidasi
28:15
Video Selanjutnya dalam detik
Tangis Pecah, Titin Ungkap Situasi Sidang Saka Tatal 2016 Penuh Intimidasi
Lanjutkan

Tim Kuasa Hukum Aiman Minta Hakim Tinjau Penyitaan Barang Bukti Sah atau Tidak

19 Februari 2024, 19:40 WIB

Kuasa hukum Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengatakan telah menyampaikan lima poin kepada hakim tunggal Delta Tama dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/2/2024). 


Sidang praperadilan hari ini berisi pembacaan permohonan Aiman dengan gugatan atas penyitaan ponsel, akun media sosial instagram, dan alamat surat elektronik (e-mail) oleh Polda Metro Jaya. 


"Tentu tadi kita fokus pada sah-tidaknya penyitaan tersebut yang kaitannya dengan surat izin penetapan dari pengadilan yang tidak sesuai dengan KUHAP," kata Finsensius usai persidangan, Senin siang. 


Ia juga menegaskan bahwa Aiman saat itu berstatus sebagai wartawan aktif, sehingga dilindungi penuh dalam UU Pers. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#AimanWitjaksono #Aiman #Poldametrojaya #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke