Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Sirekap Hanya Alat Bantu, Bukan Menentukan Suara Sah

15 Februari 2024, 14:51 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat bicara soal masifnya salah input dan kesalahan hitung suara TPS di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menduganya sebagai salah input dan kekeliruan pembacaan oleh sistem. Lebih dari itu, Bawaslu menegaskan bahwa data di Sirekap tak menentukan.


"Harus kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap, menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) adalah manual rekapitulasi," kata Bagja dalam jumpa pers, Kamis (15/2/2024).


"Jadi, (penentunya) bukan Sirekap. Sirekap alat bantu. Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan, sudah kita temukan (permasalah) tapi kita lagi mengkaji untuk permasalahan Sirekap," imbuhnya.




Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #KPU #Sirekap #Bawaslu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke